Selasa, 24 Juli 2012

Linguist tidak harus poliglotisme

“Seorang linguist hanya mempelajari, memahami dan menganalisis dari sudut linguistic saja”
_Chaedar Alwasilah
Linguist atau dalam bahasa Indonesianya adalah ahli bahasa, adalah sebuah sebutan pada seseorang yang mempunyai kemampuan dan pengetahuan untuk menguraikan fakta-fakta ujaran, pola-pola bunyi, tata bahasa dan kosakata; misalnya yang terdapat dalam sebuah naskah. Dan tentunya yang dipelajari, pahami dan analisis hanya dari sudut pandang linguistic saja, tidak dengan hal lain sperti sastra.
Meskipun seorang ahli bahasa bergelut dengan bahasa namun tidak menjadi syarat bahwa seorang linguist itu harus poliglotisme. Poliglotisme berasal dari bahasa yunani (polys=banyak, glotta=bahasa) atau secara istilah adalah orang yang menguasai banyak bahasa. Seorang linguist mungkin saja bisa menguasai banyak bahasa, namun yang menjadikannya sebagi seorang ahli bahasa bukan lah dari segi poliglotisme tersebut.
Seorang linguist bisa diukur dari kemampuannya untuk menguraikan, menjelaskan dan menerangkan tentang suatu bahasa. Seorang ahli bahasa harus mampu berbicara tentang suatu bahasa, baik dari segi kaidah-kaidahnya, tata kerja atau grammarnya dan yang lainnya dari sisi linguistic.
Poliglotisme sendiri bisa menjadi sebuah effek dari aktifitas seorang ahli bahasa. Hal tersebut dikarenakan seorang linguist akan selalu menanamkan cara berfikir yang sistematis. Disamping itu ia juga selalu dalam kondisi analisis berfikir yang mendalam terhadap segala sesuatu yang ada dalam sebuah bahasa. Hal itu yang kemudian akan merangsang si linguist untuk mempelajari bahasa-bahasa lain.
Orang yang mampu menguasai banyak bahasa bukan berarti dia bisa menjelaskan seluk beluk bahasa tersebut. ia tidak bisa disebut sebgai seorang linguist. Adapun tugas dari seorang linguist itu sendiri seperti yang dijelaskan diatas hanya dibolehkan untuk menganalisis dari segi linguistiknya saja. disamping itu analisis yang diberikan haruslah analisis yang berbentuk descriptive dan bukan analisis yang bentuknya perspective.
Dalam artian yang diuraikan oleh seorang linguist yaitu sesuatu hal yang dijelaskan secara pendeskrisian kenapa seperti itu. Dan bukan perspective sendiri dan langsung men-judge suatu fenomena bahasa penggunaan bahasa yang ada sebagai bahasa yang salah. Menjelaskan dari akar dan mendalam itu adalah kewajiban dari seorang ahli bahasa. // [as_kos]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar