“Bahasa itu adalah kekayaan
bersama, kekayaan sosial”
(Chaedar Alwasilah)

“saya pergi ke sekolah” bagaimana kalau kalimat
tersebut di ucapkan seperti ini “pergi ke saya sekolah” apakah boleh/benar?
Tentunya ungkapan yang kedua akan disalahkan oleh orang yang mendengarnya.
Mengapa disalahkan? Kan katanya bahasa itu arbitrer, jadi suka-suka saya aja
mau bilang apa juga? Jadi mana sebetulnya makna dari arbitrer itu sendiri,
apakah arbitrer itu adalah kebebasan dalam menggunakan bahasa ataukah
bagaimana?
Ternyata setelah pengkajian secara mendalam; yang
dimaksud dengan kearbitreran bahasa itu tergantung kepada kesepakatan untuk
bisa diterima. Apabila tidak ada yang menyetujui kata-kata bebas yang kit
katakana, maka kata tersebut tidak akan menjadi sebuah system bahasa. Karena
suatu bahasa menjadi system itu menjalani beberapa proses yang lumayan panjang.
Jadi pengertian diatas bahwa bahasa itu terbentuk dari lambing arbitrer yang
disepakati, masih kurang tepat karena tidak hanya kesepakatan namun butuh waktu
yang lama dan berkonvensi menjadi norma.
Sebetulnya hal ini berhubungan dengan teori
Savir_Whorf; yaitu bahasa tidak akan bisa lepas dari konteks budaya dan
konvensi sosial. Hal tersebut juga diperkuat oleh Chaedar Alwasilah bahwa
bahasa itu adalah kekayaan bersama,kekayaan sosial. Dalam berbahasa pada
awalnya terdapat suatu bunyi yang muncul secara arbitrer atau manasuka dan
kemudian disepakati untuk dipakai bersama secara konvensional. Setelah itu
munculah kosakata yang digunakan hasil dari kesepakatan tersebut. selanjutnya
kosakata tersebut akan mengakar dalam budaya masyarakat dalam waktu yang lama
dan menjadi kebiasaan. Setelah sebuah kosakata-kosakata yang ada tersebut sudah
menjadi kebiasaan, maka yang akan muncul adalah norma atau aturan system
berbahasa.
Kalimat “saya pergi ke sekolah” diatas tentunya
sudah menjadi system dan norma. Mungkin sebelumnya kita pernah bertanya-tanya
megapa urutannya harus seperti itu. Kenapa ‘saya’ harus disimpan diawal
sedangkan ‘sekolah’ disimpannya diakhir kalimat. Apabila ada seseorang yang
menyalahi system tersebut tentunya masyarakat akan memandangnya salah, tidak
baik dan tidak benar. Semua itu karena system bahasa tersebut sudah mengakar
dan menjadi norma yang harus dipatuhi oleh setiap masyarakatnya.
Semua penutur dituntut untuk turut dan tunduk pada
system bahasa tersebut yang sudah menjadi norma. Apabila ada penutur yang
melanggarnya, mungkin bisa saja orang tersebut dikucilkan dan mendapatkan
penolakan dari masyarakat sosial. Dan penolakan tersebut akan menghambat orang
tersebut untuk bersosialisasi dan berkomunikasi dengan masyarakat lainnya.
jelas bahwa peran budaya dalam bermasyarakat haruslah diperhatikan karena
bahasa tidak lepas dari unsur budaya. //[as_kos]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar